JAKARTA, Brebesinfo.com – Polri resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur. Proyek milik PTPN XI ini berlangsung dari 2016 hingga 2022, namun hasilnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Kapasitas giling rendah, kualitas gula buruk, dan listrik untuk ekspor tidak terwujud.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, mengatakan proyek ini menggunakan dana negara dan pinjaman. Dari penyelidikan awal, ditemukan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara. Karena itu, Polri meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan mencari bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka.
Proyek ini mendapat pendanaan Rp 650 miliar dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan tambahan pinjaman lebih dari Rp 462 miliar. Namun, kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multinas, tidak dapat memenuhi target teknis yang disepakati. Kapasitas giling jauh di bawah standar, kualitas gula tidak sesuai, dan tidak ada produksi listrik untuk ekspor.
Pada 2022, PTPN XI akhirnya memutus kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas karena kegagalan proyek ini. Meskipun demikian, perusahaan kontraktor sudah menerima 99,3% dari total nilai kontrak, yaitu Rp 716,6 miliar.
Irjen Pol. Cahyono menegaskan bahwa penyidikan akan berjalan sesuai hukum yang berlaku. Polri juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan pihak terkait agar kasus ini bisa diselesaikan dengan transparan dan akuntabel.
Saat ini, penyidik sudah memeriksa 49 saksi dari berbagai pihak, termasuk dari PTPN XI dan KSO Wika-Barata-Multinas. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas dugaan pelanggaran dan menemukan pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Irjen Pol. Cahyono, peningkatan status menjadi penyidikan akan membuka jalan bagi pengungkapan lebih lanjut. Penyidik akan mengumpulkan bukti tambahan agar bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Polri juga akan fokus pada dugaan kerugian negara akibat penyimpangan dalam proyek ini. Upaya ini penting agar dana negara tidak disalahgunakan dan pihak yang bertanggung jawab bisa dimintai pertanggungjawaban.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggaran besar. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan mendukung proses hukum agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil.
Polri berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan tegas. Jika ditemukan unsur pidana, tersangka akan segera diumumkan dan diproses sesuai hukum.(*)