Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada. Foto : Div Humas Mabes Polri
JAKARTA, Brebesinfo.com – Polri sedang menyelidiki kasus teror yang menimpa kantor redaksi Tempo. Dua paket berisi potongan hewan dikirim oleh orang tak dikenal dalam selang waktu tiga hari. Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut di lapangan. Ia memastikan proses penyelidikan berjalan dan meminta publik bersabar menunggu hasilnya.
“Tentu tim kita sedang turun di lapangan melakukan penyelidikan. Semua informasi yang kami peroleh sedang dianalisis. Kami bekerja serius agar kasus ini bisa segera terang dan pelaku tertangkap,” ujar Wahyu kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami berbagai bukti yang dikumpulkan dari tempat kejadian, termasuk rekaman CCTV. Namun Wahyu menegaskan belum bisa mengungkap detail penyelidikan demi kelancaran proses hukum.
“Teknis penyelidikan saya tidak bisa sampaikan di sini karena ini bagian dari strategi kami. Berapa saksi yang sudah diperiksa dan bukti apa saja yang ada, nanti akan kami sampaikan kalau sudah waktunya,” katanya.
Teror pertama terjadi pada 19 Maret 2025. Saat itu, kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut ditujukan kepada wartawan politik Francisca Christy Rosana, yang juga dikenal sebagai pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.
Tiga hari kemudian, redaksi Tempo kembali mendapat kiriman paket mencurigakan. Kali ini berupa kardus berisi bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal. Kedua paket dikirim oleh seseorang yang mengenakan atribut layanan pengiriman barang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan Kabareskrim untuk menangani kasus ini secara serius. Polri juga berkomitmen menjaga keamanan insan pers dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Wahyu Widada menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat tanpa terkecuali. Ia menilai tindakan teror semacam ini tidak bisa ditoleransi dan harus diusut tuntas.
“Semua laporan masyarakat tentu kami sikapi dengan serius. Kami kerjakan sesuai prosedur, dan kami pastikan penyelidikan dilakukan secara profesional. Kami tidak akan biarkan teror semacam ini mencederai kebebasan pers,” tegas Wahyu.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Mohon doanya dari teman-teman semua. Kami butuh dukungan agar kasus ini bisa segera tuntas. Kita semua ingin suasana tetap kondusif dan hukum ditegakkan,” pungkasnya.
Saat ini, penyidik terus mendalami motif pengiriman paket teror tersebut. Tempo telah melaporkan kejadian itu secara resmi dan berharap pelaku segera tertangkap demi menjamin keamanan jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.(*)