JAKARTA, Brebesinfo.com– Isu penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025 ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, pemerintah memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak menyentuh belanja pegawai, termasuk hak-hak ASN seperti THR dan gaji ke-13.
“Jadi yang seperti itu sudah jelas semuanya. Yang sekarang beredar itu kan ada ketakutan-ketakutan yang disebarkan orang-orang anonim,” kata Hasan, Jumat (7/2/2025).
Kabar ini muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Menurut Hasan, efisiensi anggaran hanya berlaku untuk program yang manfaatnya tidak bisa diukur langsung oleh masyarakat. “Perjalanan luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi. Tapi yang pelayanan publik tidak dikurangi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji ASN, tetap aman. “Arahan Presiden sudah jelas, pelayanan publik, public service obligation (PSO), belanja pegawai, bantuan sosial, itu bukan merupakan bagian yang terkena efisiensi,” lanjutnya.
Setiap kementerian dan lembaga akan menyesuaikan kebijakan efisiensi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Namun, pemerintah menegaskan bahwa hak-hak pegawai tetap diberikan tanpa pemotongan.
Hasan menyebut kebijakan ini bertujuan agar anggaran negara lebih tepat sasaran. Dana yang sebelumnya banyak terserap untuk perjalanan dinas dan acara seremonial kini akan dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah juga memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tetap diberikan sesuai jadwal. ASN tidak perlu khawatir karena hak mereka tetap dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi ASN tidak perlu khawatir. Semua hak mereka tetap dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hasan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu yang belum jelas sumbernya. “Kalau ada informasi seperti itu, cek dulu sumbernya. Jangan mudah terprovokasi,” tutupnya.(*)