1.310 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana di Hari Anak Nasional 2025

Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) 

JAKARTA, Brebesinfo.com – Sebanyak 1.310 anak binaan di seluruh Indonesia mendapat pengurangan masa pidana (PMP) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). PMP ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, yang jatuh pada Rabu (23/7/2025).

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian PMP bertujuan untuk memberi motivasi, membangun semangat positif, dan mendukung proses pembinaan anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“PMP adalah bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Agus.

Dari total penerima, 38 anak binaan langsung bebas setelah menerima PMP HAN II. Sementara itu, 1.272 anak lainnya tetap menjalani pembinaan dengan pengurangan masa pidana (PMP HAN I).

Rincian penerima PMP HAN I adalah sebagai berikut:

  • 938 anak menerima pengurangan satu bulan,
  • 174 anak dua bulan,
  • 143 anak tiga bulan, dan
  • 17 anak empat bulan.

Sedangkan penerima PMP HAN II terdiri dari:

  • 23 anak menerima pengurangan satu bulan,
  • 8 anak dua bulan, dan
  • 7 anak tiga bulan.

“Saya berharap PMP ini menjadi pemicu semangat anak binaan untuk mengisi hari-hari dengan kegiatan positif dan bermanfaat,” ucap Agus.

Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh petugas pemasyarakatan yang telah membina anak-anak dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, Agus juga menyampaikan terima kasih kepada instansi dan lembaga sosial yang mendukung program pemasyarakatan.

Menurut Agus, pendidikan dan pelatihan keterampilan adalah fokus utama bagi anak-anak di LPKA. Mereka mengikuti pendidikan formal setara SD, SMP, SMA, atau program kejar Paket A, B, dan C. Ada juga pelatihan keterampilan dan pengembangan bakat.

“Banyak dari mereka berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari LPKA. Itu bukti bahwa mereka bisa menjadi generasi tangguh dan mandiri,” katanya bangga.

Provinsi dengan jumlah penerima PMP terbanyak adalah:

  • Sumatera Utara (163 anak),
  • Jawa Timur (132 anak), dan
  • Jawa Barat (97 anak).

Dari sisi anggaran, negara dapat menghemat biaya makan anak binaan hingga sekitar Rp939 juta berkat program PMP ini.

Agus menegaskan bahwa program ini sejalan dengan pendekatan rehabilitatif, sesuai amanat UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Pemasyarakatan.

“Saya mengingatkan agar anak binaan yang mendapat PMP terus memperbaiki diri, menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berguna bagi bangsa,” pesannya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed