KEBUMEN, Brebesinfo.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kebumen. Pelaku berinisial HE (36), warga Desa Depokrejo, Kecamatan Kebumen, dibekuk di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (2/11/2024).
Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP La Ode Arwansyah, mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan intensif yang melibatkan kerja sama dengan Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara.
“Pelaku kami tangkap di Jakarta Utara bersama barang bukti sepeda motor milik korban,” ujar AKP La Ode dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Rabu (18/12/2024).
HE diduga mencuri Honda Supra X 125 milik korban berinisial JA, warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Ambal, Kebumen. Aksi pencurian itu dilakukan pada Rabu, 14 September 2024, saat motor diparkir di tepi sawah.
Polisi mengungkapkan, sepeda motor curian tersebut sempat dijual oleh pelaku. Uang hasil penjualan diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi. Namun, sepeda motor itu berhasil disita kembali sebagai barang bukti.
Dalam aksinya, HE menggunakan kunci letter Y untuk merusak kunci kendaraan. Ia memilih motor yang diparkir di tempat sepi dan minim pengawasan.
“Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukan aksi serupa delapan kali di wilayah Kebumen,” tambah La Ode.
Atas perbuatannya, HE dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menanti pria bertato tersebut.
Saat diperiksa, HE mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, polisi menegaskan, tindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.
Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi curanmor. AKP La Ode memberikan tips pencegahan, seperti memarkir kendaraan di tempat aman dan memasang kunci ganda.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri. Jangan berikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Penangkapan ini diharapkan bisa meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.