Peneliti ICW Diduga Jadi Korban Doxing Usai Kritisi Nominasi Jokowi di OCCRP

JAKARTA, Brebesinfo.com – Seorang peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) diduga menjadi korban doxing oleh pemilik akun Instagram @volt_anonym. Dugaaan doxing ini mencuat setelah peneliti ICW tersebut merespons rilis dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang menominasikan Presiden Joko Widodo dalam kategori “Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024”.

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, mengungkapkan bahwa doxing tersebut melibatkan penyebaran data pribadi korban melalui media sosial, yang mencakup informasi sensitif seperti nomor telepon, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tinggal, hingga spesifikasi ponsel yang digunakan dan titik koordinat lokasi terakhir korban dalam bentuk tautan Google Maps.

Agus menegaskan, “Doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).dikutip dari Tempo.co.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan kecurigaan bahwa tindakan doxing ini mungkin melibatkan pihak yang memiliki akses terhadap perlindungan data pribadi warga negara. Menurutnya, kritik terhadap masuknya Jokowi dalam nominasi OCCRP seharusnya dipandang sebagai alarm untuk melakukan perbaikan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Agus mengkritisi kemunduran dalam pemberantasan korupsi dan demokrasi di bawah pemerintahan Jokowi, yang terlihat jelas dari menurunnya nilai indeks persepsi korupsi dan penguatan politik dinasti.

Agus juga menambahkan, “Adanya doxing terhadap pihak yang mengkritik Jokowi justru patut dilihat sebagai penguat bahwa Jokowi layak masuk nominasi OCCRP.”

Sebagai langkah tegas, Agus mendesak aparat penegak hukum untuk proaktif dalam menyelidiki pemilik akun yang melakukan intimidasi melalui doxing ini. Ia khawatir serangan digital serupa dapat menimpa masyarakat lain yang berani mengkritik pemerintah.

Akun Instagram @volt_anonym yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran informasi pribadi tersebut sudah tidak dapat ditemukan melalui pencarian. Berdasarkan catatan ICW, doxing terhadap peneliti ini dilakukan pada 3 Januari 2025, dengan ancaman yang berpotensi membahayakan keselamatan korban.(*)

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content