Foto : Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro
KOTA TEGAL, Brebesinfo.com – Satu per satu fakta baru kasus calon haji (calhaj) nonprosedural yang digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta mulai terungkap. Salah satu orang yang disebut sebagai pengatur perjalanan diketahui berinisial NF.
NF ternyata merupakan anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN. Ia juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal. Keterlibatannya dalam kasus ini mengejutkan banyak pihak di lingkungan parlemen setempat.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, membenarkan bahwa NF adalah anggota dewan. Meski begitu, ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Memang inisial NF adalah Nur Fitriani, anggota DPRD Kota Tegal. Tapi kita belum bisa menyimpulkan bersalah atau tidak. Kita tunggu proses hukumnya,” kata Kusnendro, Jumat (9/5/2025).
Kusnendro menambahkan, perhatian utama saat ini seharusnya juga tertuju pada para jemaah yang gagal berangkat. Ia menyebutkan bahwa para calhaj itu mengalami beban moral yang berat.
“Mereka sudah pamitan kepada keluarga, sudah siap berangkat. Maka seyogyanya uang mereka segera dikembalikan,” ujarnya.
Kusnendro juga membenarkan bahwa sebelum berangkat ke bandara, rombongan calhaj sempat dikumpulkan oleh NF di ruang paripurna DPRD. Ruang itu digunakan untuk acara pelepasan.
Menurut Kusnendro, penggunaan ruang paripurna oleh masyarakat diperbolehkan selama tidak ada kegiatan resmi dewan. Namun hingga saat ini, surat izin dari NF belum tercatat masuk.
“Yang bersangkutan sempat berkabar ingin pinjam ruangan, tapi suratnya belum masuk,” tambahnya.
Anggota DPRD Kota Tegal lainnya, Tengku Rayhan Makarim, juga menyebut bahwa NF adalah rekannya satu fraksi. Ia memastikan bahwa NF masih menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal.
“Betul, NF itu anggota DPRD dan juga Ketua DPD PAN,” ujar Rayhan saat dikonfirmasi wartawan.
Namun Rayhan enggan berkomentar lebih jauh soal keterlibatan NF dalam dugaan haji ilegal. Ia hanya menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
“Saya belum bisa banyak bicara. Kita tunggu kebenarannya seperti apa,” katanya singkat.
Sementara itu, kakak kandung NF, Ely Farisati, juga membenarkan bahwa adiknya sedang diperiksa di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ely juga mengungkap identitas IA, sosok yang tertangkap bersama NF.
“IA itu mantan anggota DPRD dari PAN, periode 2019–2024 dari Padang Sidempuan,” kata Ely.
Ia menyebut sampai saat ini pihak keluarga belum bisa berkomunikasi dengan NF. Nomor telepon NF tidak bisa dihubungi dan suaminya pun belum datang ke lokasi.
“Sampai sekarang belum bisa dihubungi. Suaminya juga belum ke sana,” ucap Ely.
Ely mengaku prihatin atas kasus yang menimpa adiknya. Ia mengaku sudah sering menasihati agar tidak menawarkan haji tanpa antre ke masyarakat.
“Sudah saya ingatkan berkali-kali. Apalagi pakai ruang paripurna DPRD dan dipromosikan di Facebook. Itu sangat berisiko,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kemenag dan Imigrasi menggagalkan keberangkatan 36 calon haji ilegal. Mereka menggunakan visa kerja, bukan visa haji.
Dari hasil pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai pengatur perjalanan, yakni NF (40) dan IA (48). Keduanya kini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.(*)