Dana Desa Diduga Jadi Setoran ke Oknum APH, 20 Kades di Lahat Kena OTT

 

LAHAT, Brebesinfo.com – Sebanyak 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis (24/7/2025).

Selain 20 kepala desa, tim kejaksaan juga mengamankan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Camat Pagar Gunung dan satu orang Ketua Forum APDESI setempat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa OTT ini dilakukan atas perintah langsung dari Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, SH, MH.

“Tim mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam penyerahan uang yang bersumber dari dana desa kepada oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum,” ujar Vanny.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Anggaran Dana Desa harus digunakan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), bukan untuk disetor kepada pihak luar,” tegas Vanny.

Kejati Sumsel mengimbau seluruh kepala desa di wilayah Sumatera Selatan agar berhati-hati dalam mengelola dana desa dan tidak mudah terpengaruh jika ada permintaan dari pihak-pihak yang mengaku bisa “mengamankan” atau “membantu” dengan imbalan tertentu.

“Kami mendorong kepala desa untuk meminta pendampingan hukum resmi dari Kejari melalui program Jaga Desa,” katanya.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kejaksaan memastikan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan keuangan negara, termasuk dana desa yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran warga desa.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *