BREBES, Brebesinfo.co – Pemerintah Kabupaten Brebes akan menggelar halaqah dan silaturahmi bersama ratusan ulama dan pengasuh pondok pesantren pada hari Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Pendopo Kabupaten Brebes. Acara ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga 17.30 WIB.
Sebanyak 200 tokoh agama dari berbagai wilayah diundang untuk menghadiri forum ini. Para undangan berasal dari organisasi keagamaan seperti Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).
Acara ini menjadi wadah untuk membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan kalangan pesantren dalam mewujudkan masyarakat Brebes yang religius, moderat, dan sejahtera.
Salah satu tokoh yang mendukung penuh kegiatan ini adalah KH. Akomadhien Shofa, atau yang akrab disapa Gus Akom, Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, Sirampog.
“Halaqah ini bukan sekadar pertemuan biasa. Ini adalah momentum untuk menyatukan umat dan pemerintah dalam satu visi kebangsaan,” ujar Gus Akom kepada Brebesinfo.com, Jumat (25/7/2025).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah, terutama dalam menyikapi tantangan moral dan sosial di masyarakat.
“Peran ulama sangat vital. Tapi akan lebih kuat jika berjalan berdampingan dengan pemerintah. Itulah pentingnya halaqah seperti ini,” tambahnya.
Gus Akom berharap acara ini tidak berhenti sebagai pertemuan sesaat, melainkan menjadi program berkelanjutan yang melibatkan ulama dalam setiap arah pembangunan.
“Kami ingin forum seperti ini rutin dilakukan. Ulama siap memberikan masukan demi kemajuan Brebes,” tegasnya.
Membangun Brebes Melalui Kolaborasi Moral dan Kebijakan
Sementara itu, PJ Sekda Brebes, Dr. H. Tahroni, M.Pd, menambahkan bahwa kegiatan halaqah ini menjadi momentum penting dalam menyatukan visi tokoh agama dan pemerintah daerah.
“Kita ingin membangun Brebes yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual,” ujarnya.
Dengan melibatkan ratusan ulama, halaqah ini diharapkan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menyusun arah kebijakan daerah yang inklusif, religius, dan pro-rakyat.(*)