BREBES, Brebesinfo.com – Publik Brebes dibuat heboh oleh temuan janggal dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik salah satu pejabat struktural Pemkab Brebes. Dalam waktu hanya satu tahun, total kekayaannya anjlok hingga Rp 1,13 miliar, tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
Data resmi di situs e-LHKPN KPK mencatat, pada tahun 2022 pejabat tersebut melaporkan harta sebesar Rp 3,05 miliar. Namun, pada 2023 nilainya turun drastis menjadi Rp 1,91 miliar, dan kembali menyusut menjadi Rp 1,79 miliar di tahun 2024.
Penurunan lebih dari sepertiga kekayaan ini dinilai tidak wajar untuk seorang pejabat struktural yang memiliki penghasilan tetap dan tunjangan rutin.
Aset Turun, Tapi Bangun Rumah Mewah
Yang makin menimbulkan tanda tanya, pejabat tersebut justru diketahui telah membangun rumah mewah di kawasan Brebes selatan. Bangunan itu berdiri megah dengan fasilitas kolam renang pribadi dan perabotan rumah tangga berkelas tinggi.
Beberapa warga sekitar menyebut pembangunan rumah tersebut berlangsung sekitar tahun 2024, bersamaan dengan masa pelaporan LHKPN yang justru menunjukkan penurunan drastis kekayaan.
“Rumahnya bagus sekali, ada kolam renangnya. Kalau malam, lampunya menyala terang dan terlihat megah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya,
Fakta ini membuat publik semakin curiga karena data LHKPN justru menunjukkan harta berkurang miliaran rupiah di tahun yang sama.
Nilai Aset dan Kas Tak Masuk Akal
Rincian aset yang tercantum di laporan LHKPN menunjukkan fluktuasi tajam.
Tanah dan bangunan yang semula tercatat Rp 2,08 miliar pada 2022, turun menjadi Rp 1,0 miliar di 2023, lalu meningkat lagi ke Rp 1,5 miliar pada 2024.
Beberapa item bahkan sempat tercatat sebagai hibah atau warisan, namun menghilang di laporan tahun berikutnya tanpa penjelasan. Padahal, perubahan semacam itu harus dilengkapi bukti sah seperti akta jual beli, akta hibah, atau surat waris.
Selain itu, kas atau uang tunai juga ikut menurun drastis dari Rp 92 juta (2022) menjadi Rp 19 juta (2024). Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan gaya hidup dan pembangunan rumah mewah yang tengah dilakukan.
Mutasi Jabatan Tak Jadi Alasan
Pejabat itu diketahui berpindah posisi dari Kabid di Dinas Pendidikan menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Namun, mutasi jabatan tersebut dinilai tidak berpengaruh signifikan terhadap kekayaan pribadi. Gaji dan tunjangan di posisi tersebut cenderung stabil, bukan penyebab hilangnya miliaran rupiah.
“KPK Harus Periksa, Jangan Dibiarkan Diam!”
Ketua Rumah Rakyat Indonesia Sejahtera (RRIS), Anom Panuluh, menegaskan bahwa penurunan harta tanpa kejelasan adalah hal serius.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Tapi kalau ada penurunan miliaran rupiah tanpa penjelasan, ini harus diuji apakah benar dijual, dihibahkan, atau dipindah atas nama pihak lain,” ujar Anom, Rabu (8/10/2025).
Ia menilai, KPK dan Inspektorat Brebes harus turun tangan untuk memverifikasi semua data dan dokumen pendukung.
“Publik punya hak tahu. Jangan biarkan ruang gelap seperti ini menimbulkan kecurigaan baru,” tegasnya.
Potensi Modus Baru: Harta ‘Diturunkan’
Menurut Anom, fenomena ini bisa jadi modus baru dalam penyamaran aset pejabat.
“Kalau dulu orang dicurigai karena hartanya naik tajam, sekarang bisa jadi malah diturunkan agar terlihat bersih,” ujarnya.
Nilai Rp 1,1 miliar yang ‘hilang’ itu, lanjutnya, setara dengan biaya pembangunan satu sekolah dasar atau rumah layak huni untuk puluhan keluarga miskin.
“Kalau uang sebesar itu bisa hilang tanpa penjelasan, kepercayaan publik akan runtuh,” tandasnya.
Desakan Pemeriksaan Ulang
RRIS mendesak agar KPK dan Inspektorat Brebes segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap LHKPN pejabat tersebut selama tiga tahun terakhir. Selain itu, publik juga diminta menuntut keterbukaan agar dokumen seperti akta jual beli, hibah, dan rekening koran dibuka ke publik.
“Kalau memang penurunannya sah, tunjukkan buktinya. Tapi kalau tidak, ini sudah jadi persoalan hukum,” tegas Anom.
Integritas Pejabat Brebes Dipertaruhkan
Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi integritas pejabat Pemkab Brebes.
Laporan kekayaan bukan sekadar angka, tapi cermin kejujuran dan akuntabilitas.
Masyarakat menanti langkah tegas KPK dan Inspektorat:
Apakah data ini akan diam di meja birokrasi, atau menjadi pintu masuk penegakan integritas yang sesungguhnya?(*)