Pemkab dan DPRD Banyumas Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan & Irigasi di Perubahan APBD 2025

BANYUMAS, Brebesinfo.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama DPRD Banyumas resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banyumas, Rabu (6/8/2025).

Persetujuan ini menandai fokus pemerintah daerah pada pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan jaringan irigasi.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan komitmennya mempercepat perbaikan jalan meskipun kondisi keuangan daerah menuntut efisiensi.

“Saya ingin jalan-jalan di Banyumas mulus semua. Tagline kami: tiada hari tanpa perbaikan jalan,” tegasnya.

Selain jalan, Sadewo juga menargetkan perbaikan irigasi dengan slogan “Banyune Mili, Petanine Mukti” (Airnya Mengalir, Petaninya Makmur) demi meningkatkan kesejahteraan petani. Program ini akan mendapat dukungan anggaran dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.

DPRD Apresiasi Kerja Sama Cepat

Ketua DPRD Banyumas Subagyo mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang mampu menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal.

“Dengan Raperda disetujui awal Agustus, sisa waktu tahun anggaran bisa dimanfaatkan maksimal untuk program prioritas,” ujarnya.

Raperda ini selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Anggaran Naik Rp 20,4 Miliar

Badan Anggaran DPRD Banyumas melalui juru bicara Arief Dwi Kusumawardhana menyampaikan, pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 3,905 triliun. Setelah perubahan, naik sebesar Rp 20,47 miliar menjadi Rp 3,925 triliun.

Sebelum pengesahan, DPRD juga menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran serta rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait perubahan ketiga atas Perda No. 16 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed