BREBES, Brebesinfo.com – Seorang pengusaha minimarket di Brebes, Aristianto Zamzami, melaporkan oknum anggota DPRD Brebes berinisial AA ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Brebes, Senin (28/4/2025).
Aristianto melaporkan AA karena merasa diintimidasi untuk menyerahkan pengelolaan parkir minimarket miliknya yang berada di wilayah Kecamatan Tonjong.
Menurut Aristianto, awalnya AA mengirimkan surat dengan mengatasnamakan ketua organisasi masyarakat, meminta izin untuk mengelola sebagian area parkir minimarket.
Tak hanya itu, Aristianto juga mengaku menerima tekanan dari AA lewat pesan suara. Dalam pesan tersebut, AA meminta sebagian pengelolaan parkir diserahkan ke ormas yang dipimpinnya.
“Saya hanya ingin berusaha dengan tenang. Parkir ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk membantu anak-anak belajar,” kata Aristianto usai melapor ke BK DPRD Brebes.
Aristianto menyebut hasil pengelolaan parkir selama ini disumbangkan ke sebuah yayasan pendidikan di Brebes.
Merespons laporan tersebut, sejumlah warga menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Brebes dengan membentangkan poster mengecam tindakan AA.
Massa aksi menilai tindakan AA mencederai etika sebagai anggota dewan sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap DPRD Brebes.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Brebes, Sudono, mengatakan pihaknya akan menelaah laporan Aristianto secara cermat dan obyektif.
“Tidak boleh ada anggota DPRD yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Sudono.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Brebes, Tobidin, menyatakan pihaknya juga akan memanggil AA untuk klarifikasi internal.
“Kami akan tindaklanjuti. Jika terbukti, sanksi sesuai mekanisme partai akan diterapkan,” tegas Tobidin.
AA diketahui menjabat sebagai ketua ormas tingkat kecamatan dan merupakan anggota Komisi III DPRD Brebes. Dugaan intimidasi ini terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.(*)