Polda Metro Jaya Tilang Pengendara Moge Usai Langgar Jalur Khusus Busway

JAKARTA, Brebesinfo.com – Aksi rombongan pengendara motor gede (moge) yang menerobos jalur busway di kawasan Jakarta Barat menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Warganet mengecam tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran dan arogansi pengguna jalan.

Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memberikan sanksi berupa tilang kepada para pelanggar. Mereka dianggap telah melanggar aturan lalu lintas karena masuk jalur khusus Transjakarta yang dikhususkan untuk kendaraan umum.

“Sudah kami tindak sesuai aturan. Para pengendara moge yang masuk jalur busway kami tilang melalui ETLE,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Kombes Komarudin menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap pengendara moge. Semua pengendara yang melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Siapapun yang melanggar akan kami tindak. Tidak ada pengecualian, baik moge maupun motor biasa,” tegasnya.

Pelanggaran jalur busway bukan hanya dilakukan oleh pengguna moge. Menurut polisi, kendaraan lain pun sering melanggar, tetapi tidak semuanya viral di media sosial seperti kasus ini.

Tilang dilakukan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) yang terpasang di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Kamera pengawas mampu merekam secara akurat dan otomatis setiap pelanggaran yang terjadi.

Aparat kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Tujuannya adalah menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.

Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar tidak ada lagi pelanggaran serupa, terlebih yang dilakukan secara terang-terangan dan mengabaikan aturan lalu lintas.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *