Kinerja Gemilang, Pelayanan Publik Pemkab Brebes Raih Peringkat ke-20 Terbaik di Indonesia

BREBES – Pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Brebes mencatat prestasi membanggakan dengan menduduki peringkat ke-20 dari 416 kabupaten se-Indonesia dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Skor yang diraih mencapai 97,8, menjadikan Brebes masuk dalam zona hijau dengan kualitas tertinggi.  

Hasil ini diumumkan oleh Ombudsman RI dalam acara penganugerahan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Penilaian ini melibatkan 587 entitas pelayanan publik, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.  

Indeks pelayanan publik Kabupaten Brebes mengalami peningkatan signifikan dari nilai 90,01 pada 2023. Penilaian Ombudsman mencakup dimensi input, proses, output, dan pengaduan, dengan variabel seperti kompetensi pelaksana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, hingga pengelolaan pengaduan.  

Pj Bupati Brebes, Ir Djoko Gunawan MT, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Brebes. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” ujar Djoko.  

Djoko menegaskan, meskipun capaian ini membanggakan, masih banyak hal yang perlu diperbaiki. “Kami akan terus mengevaluasi dan memperbaiki agar pelayanan publik di Brebes selaras dengan harapan masyarakat dan standar pemerintah,” tambahnya.  

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman dilakukan langsung melalui wawancara kepada pelaksana layanan dan masyarakat pengguna layanan, baik di lokasi maupun via telepon. Ke depan, penilaian akan diperluas hingga tingkat pemerintah desa untuk memastikan kepatuhan pelayanan lebih komprehensif.  

Dalam penilaian Ombudsman 2024, 337 entitas (57,41%) masuk zona hijau dengan kualitas tertinggi, 157 entitas (26,75%) berada di zona hijau dengan kualitas tinggi, sementara sisanya tersebar di zona kuning dan merah.  

Penilaian dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan observasi fisik, wawancara, dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. Hasilnya juga mencakup pelaksanaan produk pengawasan Ombudsman seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Rekomendasi.  

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Brebes dalam meningkatkan pelayanan publik, sekaligus tantangan untuk mempertahankan dan terus memperbaiki kualitas di masa depan.(IG)

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content