Menteri Imipas, Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dikutip dari Antara, Rabu (19/2/2025)
JAKARTA, Brebesinfo.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan 71 pegawai imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akibat kasus pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) asal China.
“Atas peristiwa tersebut, per hari ini telah dilakukan penonaktifan terhadap 71 pegawai,” ujar Menteri Imipas, Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dikutip dari Antara, Rabu (19/2/2025).
Agus merinci bahwa 71 pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari satu mantan kepala kantor, satu mantan kepala bidang, satu kepala bidang, lima kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor, dan 40 petugas counter.
“Sementara untuk Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta saat itu baru saja serah terima jabatan pada 21 Januari,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh pegawai yang dinonaktifkan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas.
Mereka yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus pungli ini terbongkar setelah Kedutaan Besar China mengirimkan nota diplomatik pada 21 Januari 2025. Dalam nota itu disebutkan dugaan pungli oleh petugas imigrasi Bandara Soetta sejak Februari 2024 hingga Januari 2025.
Berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan WNA China, ditemukan ada 39 petugas yang bertugas memeriksa dokumen keimigrasian WNA China selama periode tersebut.
Dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa ada 44 kasus pungli terhadap 60 warga negara China.
Selain itu, telah dilakukan pengembalian uang dengan total Rp32.750.000 kepada para korban.
“Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga China serta telah dilakukan pengembalian kepada masing-masing,” ujar Agus.
Kementerian Imipas menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap jaringan pungli ini.
Pihaknya berkomitmen mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.(*)