JAKARTA, Brebesinfo.com – Koalisi masyarakat sipil melaporkan Agung Sedayu alias Aguan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam penerbitan sertifikat di atas laut kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Senin (31/1/2025).
Laporan ini disampaikan langsung oleh Eks Ketua KPK Abraham Samad bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Said Didu, Roy Suryo serta LBH Muhammadiyah.
Abraham Samad menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional PIK-2. Ia meminta KPK fokus menyelidiki proyek ini karena diduga ada tindak pidana korupsi dalam proses penetapannya sebagai proyek strategis nasional.
“Kami melihat ada indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam penetapan proyek strategis nasional ini. Karena itu, kami ingin KPK lebih fokus menelisik dan melakukan investigasi lebih dalam,” kata Abraham Samad kepada wartawan di Gedung KPK.
Selain itu, koalisi juga melaporkan dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat di atas laut yang dinilai berlangsung secara tidak wajar karena sangat cepat. Menurut mereka, proses ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh KPK.
Ketua PBHI Julius Ibrani menegaskan bahwa penerbitan sertifikat menandakan adanya pemanfaatan lahan. Jika negara tidak mendapatkan keuntungan dari pemanfaatan tersebut, maka berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Ketika sertifikat diterbitkan, artinya ada pemanfaatan lahan. Jika ada pemanfaatan, harus dipastikan negara mendapatkan keuntungan. Kalau negara tidak mendapatkan apa-apa, berarti ada potensi kerugian negara,” ujar Julius Ibrani.
Fakta lain yang ditemukan di lapangan, menurut Julius, adalah banyaknya penggunaan KTP warga tanpa izin sebagai nominil pemilik sertifikat. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam penerbitan sertifikat tersebut.
Koalisi menilai kejanggalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mereka berharap KPK segera bertindak dan melakukan investigasi mendalam terhadap proyek strategis nasional yang diduga bermasalah ini.
“Tidak boleh ada orang yang tidak tersentuh hukum. Segera periksa Aguan,” tegas Abraham Samad.
Laporan ini menambah panjang daftar dugaan korupsi yang mencuat dalam proyek-proyek strategis nasional. Kini bola ada di tangan KPK, apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru menguap begitu saja.(*)