Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang Hari Ini

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Senin (3/2/2025)

JAKARTA, Brebesinfo.com – Bareskrim Polri menggelar perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen proyek pagar laut di Tangerang, Selasa (4/2/2025). Gelar perkara ini dilakukan setelah penyidik memeriksa tujuh saksi dan mengumpulkan ratusan dokumen terkait.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, mengatakan bahwa proses gelar perkara akan menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini.

“Hari ini kami gelar perkara untuk mendalami bukti-bukti yang telah dikumpulkan,” kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Senin (3/2/2025).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk perwakilan Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang, dua orang dari Panitia A, Kakantah yang baru, Kasi Penetapan Kantah, serta Kasi Sengketa Kabupaten Tangerang.

Selain itu, penyidik juga telah menerima 263 berkas warkah penerbitan sertifikat tanah dari Kantah Kabupaten Tangerang. Berkas-berkas ini kini dalam penelitian lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pemalsuan.

Kasus ini telah dalam tahap penyelidikan sejak 10 Januari 2025. Polisi mendalami dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan sertifikat tanah yang diduga melanggar aturan.

Penyidik menerapkan Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan dokumen serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini. Jika bukti cukup kuat, status perkara bisa naik ke tahap penyidikan.

Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan dalam penerbitan dokumen tersebut. Jika ditemukan indikasi kuat, mereka bisa dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil gelar perkara hari ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan arah penyelidikan selanjutnya. Publik menunggu perkembangan terbaru dari kasus yang tengah ditangani Bareskrim ini.(*)

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content