Kasus Pagar Laut Tangerang Bareskrim Naikkan Status ke Penyidikan

JAKARTA, Brebesinfo.com – Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam proyek pemasangan pagar laut di perairan Tangerang ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, mengatakan bahwa penyidik menemukan indikasi tindak pidana pemalsuan surat dan/atau akta otentik.

“Dari hasil gelar perkara, kami sepakat bahwa telah ditemukan dugaan pemalsuan surat dan/atau akta otentik. Oleh karena itu, kami siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandani di Mabes Polri, Selasa (4/2/2025).

Dalam penyelidikan, penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting. Selain itu, lima orang kembali diperiksa untuk mendalami kasus ini lebih jauh.

“Lima orang yang diperiksa adalah KJSB Lukman, dua pejabat dari ATR/BPN, satu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta satu dari Bappeda Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap 10 sampel warkah yang diduga dipalsukan.

“Penyidikan akan dilakukan secara ilmiah agar dapat memastikan keabsahan dokumen yang diperiksa,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan pemalsuan dokumen dalam pemasangan pagar laut yang melibatkan beberapa pihak.

Bareskrim menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan berjanji akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen tersebut.(*)

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content