JAKARTA, Brebesinfo.com – Kelangkaan LPG 3 kg dalam tiga hari terakhir memicu keresahan masyarakat di berbagai daerah. Komisi XII DPR RI pun mengkritik keras kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang tiba-tiba menghapus pengecer dari rantai distribusi per 1 Februari 2025.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai kebijakan ini diambil tanpa uji coba dan sosialisasi yang matang. Menurutnya, keputusan mendadak ini justru memicu panic buying, di mana masyarakat berbondong-bondong menyerbu pangkalan LPG.
“Mata rantai terakhir dipotong mendadak, tanpa persiapan, sehingga terjadi kekacauan di lapangan. Masyarakat panik karena biasanya mereka mendapatkan LPG dari pengecer, tetapi tiba-tiba dihilangkan,” ujar Sugeng dalam konferensi pers di Senayan, Selasa (4/2/2025).
Sugeng menambahkan, pangkalan LPG yang berada di kecamatan tidak mampu mengatasi lonjakan permintaan secara mendadak. Akibatnya, terjadi antrean panjang yang semakin memperparah kondisi kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat.
Meski volume distribusi LPG 3 kg sebenarnya tetap, perubahan mekanisme distribusi yang tidak terencana membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas subsidi. Sugeng menyebut ini sebagai bukti kurangnya kajian dari Kementerian ESDM sebelum mengambil keputusan.
Komisi XII DPR RI pun mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang turun tangan mengoreksi kebijakan ini. Prabowo memerintahkan agar pengecer tetap diaktifkan kembali dengan memformalkan fungsinya menjadi sub pangkalan resmi.
Dengan adanya perubahan ini, distribusi LPG 3 kg diharapkan kembali stabil. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan sistem pendataan melalui aplikasi MAP (Merchant Apps Pangkalan) oleh Pertamina untuk memastikan LPG subsidi benar-benar tepat sasaran.
Sugeng berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi Kementerian ESDM agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Ia menegaskan, kebijakan semacam ini harus melalui sosialisasi yang tuntas sebelum diterapkan.
Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI dari PAN, Aqib Ardiansyah, turut menyoroti dampak kebijakan ini di daerah pemilihannya, Jateng VII (Banjarnegara, Kebumen, Purbalingga). Ia menilai perubahan mendadak ini sangat merugikan masyarakat kecil dan UMKM.
“Di daerah, banyak warga yang terbiasa membeli LPG 3 kg dari pengecer karena jarak ke pangkalan cukup jauh. Kalau mekanisme distribusi berubah tanpa solusi, tentu akan menyulitkan mereka,” kata Aqib.
Aqib menekankan pentingnya sistem distribusi yang lebih transparan dan tidak menyulitkan masyarakat kecil. Ia berharap pendataan melalui aplikasi MAP bisa berjalan efektif tanpa menambah beban bagi warga yang berhak mendapatkan LPG subsidi.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada masyarakat kecil. Jangan sampai niat baik pemerintah justru menyulitkan rakyat,” pungkas Aqib.(*)