Kades se-Banyubiru Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan untuk Transparansi Desa

SEMARANG, Brebesinfo.com – Sebanyak 10 kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Hamong Projo se-Kecamatan Banyubiru resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan desa.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Wisata Bukit Cinta, Desa Kebondowo, pada Kamis (23/1/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa perjanjian ini akan mempermudah para kepala desa dalam berkonsultasi maupun meminta pendampingan hukum terkait penggunaan dana desa.

“Kami menyediakan rumah asistensi untuk membantu kepala desa memahami aspek hukum sehingga mereka dapat bekerja tanpa kekhawatiran melanggar aturan,” ujar Ismail Fahmi.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyambut baik langkah ini dan berharap kerja sama tersebut mampu mempercepat pembangunan desa serta menyejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Kades Sepakung, Ahmat Nuri, merasa lega dengan adanya kerja sama ini. “Kami jadi lebih tenang. Jika ada masalah terkait dana desa, kami bisa langsung konsultasi dengan kejaksaan sehingga terhindar dari kesalahan,” tuturnya.(*)

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content