Bupati Mitha Tinjau Samsat Brebes, Hari Pertama Pemutihan Raup Rp 700 Juta

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma bersama Kepala Samsat Brebes, Agung Breliantoro menyempatkan berdialog dengan warga yang hendak bayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Brebes, Rabu (9/4/2025).

BREBES, Brebesinfo.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mulai berdampak besar di Kabupaten Brebes. Ribuan warga menyerbu Kantor Samsat untuk memanfaatkan kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak.

Di hari pertama pelaksanaan, Selasa (8/4/2025), Samsat Brebes mencatat pendapatan mencapai Rp 700 juta. Jumlah ini berasal dari sekitar 4.000 wajib pajak yang dilayani di Samsat induk Brebes, Samsat pembantu Bumiayu, dan Tanjung.

Kepala Samsat Brebes, Agung Breliantoro menyebut tingginya angka ini merupakan bukti bahwa warga sangat menantikan program pemutihan ini.

“Di hari pertama saja penerimaan sudah mencapai Rp 700 juta. Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga yang ingin taat pajak,” kata Agung.

Pada hari kedua, Rabu (9/4/2025), antrean warga kembali memadati halaman Kantor Samsat Brebes sejak pagi. Beberapa warga bahkan datang sebelum loket pelayanan dibuka pukul 08.00 WIB.

Karena halaman kantor penuh, petugas meminjam lahan kosong di samping kantor untuk digunakan sebagai tempat parkir tambahan, khususnya bagi kendaraan roda empat.

Layanan dibagi menjadi dua jalur. Warga yang memiliki tunggakan diarahkan ke loket utama, sedangkan pembayaran pajak tahunan dilayani melalui mobil keliling di halaman kantor.

“Kami siagakan tambahan personel agar proses pelayanan tetap lancar. Semua warga pasti terlayani,” ujar Agung.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma atau yang akrab disapa Mitha juga hadir meninjau langsung pelayanan di Kantor Samsat Brebes. Ia datang sekitar pukul 09.00 WIB dan berdialog dengan warga serta petugas.

“Saya lihat sendiri warga sangat antusias. Ini program yang benar-benar dibutuhkan. Terima kasih untuk Pak Gubernur,” kata Mitha.

Bowo, warga Kecamatan Songgom, datang sejak pukul 06.00 WIB bersama suaminya. Ia ingin melunasi tunggakan pajak motor selama dua tahun. Ia merasa sangat terbantu karena hanya membayar pajak pokok dan Jasa Raharja.

“Alhamdulillah cuma bayar pajak tahun ini saja. Nggak ada denda. Saya senang sekali,” ujar Bowo.

Warga lainnya, Dedi dari Kecamatan Brebes, juga memanfaatkan kesempatan ini. Ia mengaku kendaraannya menunggak selama 10 tahun dan baru sekarang bisa bayar tanpa denda.

“Biasanya berat di denda. Sekarang mumpung ada pemutihan, saya langsung ke sini,” kata Dedi.

Menurut Agung, total tunggakan pajak kendaraan di Brebes mencapai hampir Rp 20 miliar dari sekitar 20.000 objek kendaraan. Ia berharap masyarakat segera memanfaatkan program ini sebaik mungkin.

“Yang dibayar hanya pokok pajak tahun berjalan, Jasa Raharja, dan PNBP. Dendanya semua dihapus,” jelas Agung.

Bupati Mitha juga menekankan pentingnya kesadaran membayar pajak demi mendukung pembangunan di Brebes.

“Pajak yang dibayar masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Jadi ini bagian dari kontribusi kita untuk daerah,” ujar Mitha.

Ia mengimbau masyarakat tidak menunggu hingga akhir masa program karena antrean bisa semakin padat menjelang penutupan.

“Kalau bisa datang lebih awal, jangan mepet akhir. Biar antrean tidak menumpuk dan pelayanan tetap nyaman,” tutup Mitha.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *