Wakil Bupati Brebes, Wurja SE. memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Optimalisasi Pendapatan PBB-P2, Rabu (23/4/2025), di lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT).
BREBES, Brebesinfo.com – Pemerintah Kabupaten Brebes terus tancap gas mengejar target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 40 persen. Target ini ditetapkan harus tercapai sebelum akhir Mei 2025 sebagai bagian dari program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Brebes.
Langkah percepatan ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Optimalisasi Pendapatan PBB-P2, Rabu (23/4/2025), di lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes. Rakor ini dipimpin Wakil Bupati Brebes, Wurja SE.
Hadir dalam rakor tersebut 17 camat dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Brebes dan perwakilan dari Paguyuban Kepala Desa. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menggenjot pendapatan daerah melalui sektor pajak.
Wakil Bupati Wurja mengatakan bahwa PBB-P2 adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting. Ia menyebut optimalisasi pemungutannya menjadi kunci dalam menjaga kelangsungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“PBB-P2 ini sangat penting. Kalau bisa kita dorong maksimal, hasilnya akan langsung dirasakan masyarakat lewat program-program pembangunan,” ujarnya.
Wurja juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, realisasi PBB-P2 di Brebes baru mencapai 22 persen. Masih ada jarak 18 persen yang harus dikejar dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
Ia kemudian menyampaikan tiga langkah utama. Pertama, para camat diminta aktif memantau capaian PBB-P2 secara rutin, minimal setiap minggu. Kedua, kepala desa harus segera menyetor uang titipan pajak dari warga ke rekening resmi. Ketiga, sosialisasi kepada warga harus diperkuat agar mereka memahami pentingnya membayar PBB-P2.
“Banyak warga sebenarnya mampu, tapi belum sadar. Di sinilah pentingnya peran kepala desa dan perangkatnya dalam memberi edukasi,” kata Wurja.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antar semua lini pemerintahan sangat penting. Dengan kerja sama yang baik, target 40 persen bukan hal yang mustahil untuk dicapai.
“Saya percaya kalau semua bergerak bersama, kita tidak hanya bisa mencapai target, tapi bisa melampauinya,” tambahnya.
Rakor ini juga dihadiri Kepala Bapenda Brebes Subandi SE, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi, serta sejumlah kepala OPD lainnya.
Pemkab Brebes berharap, setelah rakor ini, akan ada gerakan masif dari tingkat kecamatan hingga desa untuk mempercepat penagihan PBB-P2.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi pajak lokal.(*)
Dengan komitmen bersama, Pemkab Brebes optimistis target 40 persen akan tercapai sebelum akhir Mei 2025.