Bolehkan Donor Darah Saat Puasa? Ini Penjelasan Medis dan Pandangan Agama

BREBES, Brebesinfo.com – Donor darah merupakan tindakan mulia yang bisa menyelamatkan nyawa orang lain. Darah yang diambil secara sukarela dari pendonor akan disimpan di bank darah untuk digunakan dalam situasi medis mendesak. Namun, banyak orang bertanya-tanya, apakah aman dan diperbolehkan secara agama untuk melakukan donor darah saat berpuasa?

Sebelum mendonorkan darah, pendonor diharapkan dalam kondisi sehat dan memiliki asupan nutrisi serta cairan yang cukup. Ketika berpuasa, tubuh seseorang tidak mendapat asupan makanan dan minuman sejak fajar hingga matahari terbenam, sehingga cadangan energi dan cairan berkurang.

Hal inilah yang menimbulkan kekhawatiran. Apakah tubuh masih kuat jika harus kehilangan sejumlah darah saat berpuasa, apalagi mengingat darah yang diambil saat donor tidak sedikit jumlahnya. Kekhawatiran ini pun memunculkan keraguan untuk tetap melakukan donor darah di bulan Ramadan.

Secara medis, sebenarnya donor darah saat berpuasa tergolong aman. Namun, penting bagi calon pendonor untuk memeriksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya. Jika tubuh dalam keadaan prima, donor darah bisa dilakukan dengan aman walau sedang berpuasa.

Dilansir dari laman resmi Siloam Hospital pada Rabu (19/3/25), donor darah saat puasa bisa menimbulkan efek samping ringan, terutama bagi mereka yang memiliki tekanan darah rendah. Efek samping tersebut bisa berupa pusing, sakit kepala, kelelahan, mual, bahkan pingsan.

Meski begitu, efek samping tersebut tidak selalu terjadi, terutama jika seseorang cukup istirahat dan mengonsumsi makanan bergizi saat sahur. Penting juga untuk tidak melakukan aktivitas fisik berat setelah donor, agar tubuh tetap bugar sampai waktu berbuka.

Dari sisi agama, donor darah juga tidak dilarang saat puasa. Dalam ajaran Islam, membantu sesama adalah perbuatan yang sangat dianjurkan. Memberikan darah untuk menyelamatkan nyawa orang lain adalah bagian dari perbuatan tolong-menolong yang sangat mulia.

Allah SWT dalam Al-Qur’an menganjurkan umat Muslim untuk saling menolong dalam kebaikan. Rasulullah SAW pun bersabda bahwa siapa yang membantu meringankan kesulitan orang lain di dunia, maka Allah akan meringankan penderitaannya di akhirat kelak.

Mengutip dari NU Online, donor darah yang dilakukan dengan cara injeksi di bagian tubuh seperti tangan, tidak membatalkan puasa. Sebab, tidak ada benda yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga yang terbuka, sehingga tidak merusak keabsahan puasa seseorang.

Donor darah juga tidak dianggap berdosa jika dilakukan karena kebutuhan dan niat membantu sesama. Bahkan, tindakan ini bisa menjadi bentuk ibadah, karena memberikan manfaat besar bagi orang lain yang membutuhkan transfusi darah.

Kesimpulannya, dari sisi medis dan agama, donor darah saat puasa tetap diperbolehkan. Namun, pastikan tubuh dalam kondisi sehat dan kuat agar tidak menimbulkan masalah kesehatan setelah proses donor dilakukan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *